BinkamSamapta

Sat Sabhara Polresta Surakarta Tangkap Penjual Miras di Jebres

Polresta Surakarta –
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif wilayah hukum Polresta Surakarta, Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan operasi Pekat dan berhasil menangkap penjual Miras atas nama Hendy di Jebres kota Surakarta, Jumat (03/07/2020).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo mengatakan memang benar Tim Sparta telah melakukan penangkapan terhadap penjual Miras atas nama Hendy di wilayah Jebres kota Surakarta hari Jumat (03/07/2020) sekira pukul 21.30 Wib.

“Penangkapan pelaku Hendy atas informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwasanya pelaku Hendy telah melakukan penjualan Miras di rumahnya Jebres, sehingga Tim Sparta langsung menuju ke rumah pelaku Hendy untuk memastikannya. Ternyata memang benar dirumah pelaku tersimpan Miras jenis Ciu sebanyak 34 botol air mineral ukuran 600 liter”, ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.

“Selanjutnya pelaku Hendy dan barang bukti Miras tersebut dibawa ke ruang Sat Sabhara Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring”, pungkasnya

Berita Terkait