Narkoba

Jelang HANI 2020, Ditresnarkoba Polda Jateng dan BNNP musnahkan Narkotika dan Ribuan Botol Miras

Polda Jateng, Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfi mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020 di Provinsi Jawa Tengah yang di hadiri oleh Gubernur Jateng, Kasdam, Kajati Jateng, Ketua DPRD, Ka BNNP Jateng, Kakanwil Kumham Jateng dan Kakanwil Bea Cukai Jateng/DIY, Direktur Reserse Narkoba beserta seluruh anggota Direktorat Reserse narkoba serta Kasat narkoba Poltabes Semarang dan anggota.

Gubernur Jawa Tengah mengatakan penyalahgunaan narkotika banyak digunakan oleh pelajar dan mahasiswa yang setiap tahunnya terus bertambah, kepada para apparat jangan Lelah melawan narkoba untuk Bersatu padu narkoba tidak ada di jawa tengah

“Penyalahgunaan Narkoba setiap tahunnya akan terus bertambah, ini adalah sesuatu yang serius dari ketahanan bangsa,” ujarnya.

Kepala BNNP Jawa Tengah juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

“Angka prevalensi di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.3 persen sementara tingkat nasional prevalensinya berkisar sekitar 1.6 persen. Provinsi Jawa Tengah merupakan peringkat 4 di seluruh Indonesia, jadi kalau kita rata-rata 195 ribu pertahunnya korban penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 28.29 kilogram, sabu 141.23 gram, xtc sebanyak 551 butir, tembakau sintetis 303.18 gram, obat keras sebanyak10.177 tablet dan miras sebanyak 10.974 botol minuman keras. PID Ditresnarkoba Polda Jateng
(AY)

Berita Terkait