FrameHeadlineNarkoba

Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba

Polres Tegal Kota, tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Kota berhasil ungkap 19 tersangka kasus narkoba, ungkap kasus ini terhitung dari bulan januari sampai dengan juni 2020.

Dalam konfrensi pers yang digelar, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari WIbowo, S.I.K., M.H menjelaskan sebanyak lima tersangka berhasil kami amankan yaitu Sdr. YY di Jalan Jeruk, Gang 5 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 45,24 gram.

Sdr. AK alios JIO di Depan kantor J&T Express Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan dengan barang bukti 1 paket tembakau gorila seberat 10,10 gram.

“Terdapat dua tersangka yang diamanakan di tempat yang sama di SPBU Jalan Mataram, Kelurahan Mataram, Kecamatan Margadana, Sdr. R dengan barang bukti 145 butir obat Tramadol dan Sdr. A dengan barang bukti Uang sebanyak Rp 1.600.000 dan 1 buah HP.” ungkapnya

Selanjutnya terdapat satu tersangka yang berhasil diamankan di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Sdr. AI dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,72 gram.

“Sdr. YY akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Sdr. AK alias JIO akan kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.”

“Sdr. R akan kami jerat dengan pasal 196 jo 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, Sdr. A akan kami jerat dengan pasal 196 jo 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, Sdr. AI dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.” pungkasnya

“Ini merupakan pencapaian yang baik, ini merupakan komitmen kami polres tegal kota dalam memberantas naskoba di wilayah hukum polres tegal kota dan agar kedepan remaja yang merupakan tumpuan masa depan tidak rusak yang idakibatkan oleh narkoba.” tmabah Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H

(humas polres tegal kota)

Berita Terkait