FrameHeadlineMitra Polisi

Dukung Kelancaran Program PTSL, Polda Jateng Jalin Kerjasama dengan Kanwil BPN Prov Jateng

Polda Jateng, Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jateng melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, dalam rangka memperlancar pelaksanaan dan program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (17/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., Kakanwil BPN Jateng Ir. Jonahar, M.Ec., Dev., Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, S.I.K., Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres Jajaran Jateng dan Kepala kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Sejajaran.

Kerja sama antara Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan lembaga negara, lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintah, organisasi nonpemerintah/swadaya masyarakat, diperlukan dalam rangka membangun kemitraan untuk kelancaran tugas-tugas Kepolisian, yang dibuat secara tertulis dalam naskah kerja sama dengan bentuk-bentuk tertentu yang menimbulkan hak dan kewajiban.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan kerjasama antara Kanwil BPN Prov. Jateng dengan Polda Jateng ini merupakan penjabaran dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 3/SKB/III/2017 dan Nomor: B/26/III/2020 tanggal 17 Maret 2017 tentang kerja sama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini merupakan ditindaklanjuti dengan penambahan substansi pasal untuk mendukung kelancaran dan percepatan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tingkat Provinsi,” Jelas Kapolda Jateng.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Jateng Ir. Jonahar, M.Ec., Dev., menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan perjanjian kerjasama, Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota dan Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes membentuk tim terpadu.

“Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antara Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN dengan jajaran Kepolisian Daerah dan di tingkat Kabupaten Kota, ” pungkasnya. (Gmn-MM)

Berita Terkait