Polres Temanggung – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-72, Kepolisian Resor Temanggung Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan beras sebanyak 6,6 Ton kepada warga miskin dan warga terdampak Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jateng Dirpamobvit Kombes Pol. Budi Suprayoga, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Wakapolres Temanggung Kompol Kelik Budiono dan seluruh personel Polres Temanggung serta FKPD Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, sebanyak 6,6 Ton beras tersebut dibagi dalam 1.320 paket yang mana setiap paket dengan ukuran 5 kg dan dibagikan kepada masyarakat yang berada di 21 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
“Ada empat kriteria penerima bantuan sosial kali ini yakni masyarakat miskin yang terlewatkan saat bansos sebelumnya, antara lain pengemudi ojek daring, karyawan yang dirumahkan atau di PHK, dan anak yatim piatu,” terangnga.
Selain itu, Direktur Pengamanan dan Obyek Vital Polda Jateng Kombes Pol Budi Suprayoga mengatakan, Polri dan TNI berdiri di garda terdepan dalam penanganan Covid-19, terutama bersimpati pada warga yang terdampak, baik warga miskin dan miskin baru.
“Polri dan TNI harus selalu dekat dengan masyarakat, dengan bantuan sembako ini salah satu wujud kepedulian pada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan pada masa pandemi virus corona ini semua elemen masyarakat harus bergandengan tangan, saling membantu dan bergotong-royong sehingga bisa melewati masa susah dan keprihatinan.
Budi mengemukakan personel Polri khsususnya jangan sampai berpangku tangan melihat realita lingkungan. Polri harus peduli pada masyarakat miskin.
“Jadikan momentum pandemi ini untuk beribadah mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa. Polri harus peduli, semoga wabaha inj segera hilang seperti sedia kala,” tambahnya.
(Humas Polres Temanggung)