Polres Grobogan, tribratanews.jateng.polri.go.id – Polda Jateng, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendistribusikan bantuan sosial berupa beras dan sembako melalui masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres, kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pejabat Utama Polda Jateng Kabid Humas Kombes skandar Fitriana Sutisna didampingi Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Pasetyo Nugroho, mendistribusikan sembako pada warga sekitar Mapolres Grobogan yaitu pada tukang becak dan tukang sapu jalanan. Kegiatan kali ini Polres Grobogan dan Polsek Jajaran menyerahkan bantuan sembako kepada 2.594 warga masyarakat Kabupaten Grobogan yang terdampak covid-19.
Kabid Humas Kombes skandar Fitriana Sutisna didampingi Kapolres AKBP Ronny menjelaskan bahwa, bantuan beras yang di distribusikan merupakan program dari Mabes Polri sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat ditengah wabah Pendemi covid-19.
“Ini bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, dimana Program ini dijalankan semua Polres di seluruh nusantara tanpa kecuali, oleh karena itu hari ini kami distribusikan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Grobogan yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan oleh anggota Bhabinkamtibmas yang mengetahui kondisi riil di masyarakat” ucapnya.
Bantuan beras dari Polda dan Polres ini sebagai wujud dukungan bagi kewilayahan yang secara serentak menyalurkan bantuan beras dari Mabes Polri, Kata Kombes skandar Fitriana Sutisna.
Kapolres Grobogan menambahkan bahwa 12.850 Kg beras ini akan dibagikan kepada masyarakat sesuai pendataan anggotanya, tiap-tiap Bhabinkatibmas sudah melakukan pendataan dan dari masing-masing Polsek Jajaran akan mendistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, atau terdampak covid-19” jelas AKBP Ronny.
Selain memberikan bantuan beras dari Mabes Polri, Polres Grobogan juga memberikan bantuan sembako lainnya berupa Minyak Goreng 275 liter, Gula: 275 Kg dan Mi instan 275 pcs
Sebelum meninggalkan lokasi Kabid Humas menitipkan pesan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar, mempergunakan bantuan dari Polri sebaik mungkin, dan memperhatikan protocol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.