Binmas

Polsek Batang Kota Pantau Penyaluran BST Pusat Tahap 2 Untuk Warga Terdampak Covid-19

Polres Batang – Tribratanews.jateng.go.id, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 dilaksanakan di aula kecamatan Batang Kabupaten Batang, Minggu (06/06/2020).

Ada 3 warga desa atau kelurahan yang terjadwal mendapatkan bantuan BST Propinsi, yaitu warga Kelurahan Kauman sejumlah 657 warga , desa Karanganyar sejumlah 131 warga dan Desa Kalisalak sejumah 148 warga.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Sukamto memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan dan pendampingan warga binaannya yang mendapatkan bantuan dana BST pusat.

“Hari ini penyaluran dana BST pusat tahap 2 dilaksanakan di aula Kecamatan Batang. Ada 3 desa atau kelurahan yang hari ini terjadwal mendapat giliran untuk penyaluran dana BST pusat tersebut. Tiap penyaluran untuk tiap desa atau kelurahan, kami sudah siapkan personil yaitu Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamaman dan pendampingan warganya yang hari ini terjadwal mendapat giliran menerima bantuan dana BST ini agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Kapolsek Batang Kota.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Batang Kota memberikan pesan dan himbauan kepada warga yang sedang antri menerima bantuan untuk cuci tangan sebelum masuk antrian, selalu menjaga jarak aman, dan wajib menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19.

“Kepada warga yang sudah menerima bantuan dana BST pusat, Kapolsek Batang Kota juga berpesan agar bisa memanfaatkan dana bantuan BST ini dengan sebaik-baiknya. Semoga bantuan dana BST dari pemerintah ini bisa membantu meringankan beban hidup masyarakat ditengah pandemi covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait