Binkam

Polres Kudus Bubarkan Acara Orgen Tunggal

Polres Kudus – tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Kudus bersama Muspika Kecamatan Jekulo bubarkan masyarakat yang akan mengadakan kegiatan organ tunggal di Desa Bulungkulon Kecamatan Jekulo Kudus, Minggu (7/6).

Kasubag Humas AKP Sardi mengatakan, mengetahui informasi akan diselengarakan acara musik pleton siaga Polres Kudus bersama personil gabungan Polsek jekulo bersama Koramil Jekulo mendatangi tempat yang diselengarakan acara musik.

“Saat sampai tkp acara belum sempat dimulai tetapi baru melakuakan pengecekan dan tes kondisi sound system dan alat organ karena sudah lama tidak dipakai,” ujarnya.

Pembubaran tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).

Setelah dihimbau oleh personil Polres Kudus bersama Muspika Kecamatan Jekulo akhirnya pemuda yang mengadakan acara musik menyadari hal tersebut masih dilarang karena pademi Covid-19.

“Para pemuda yang mengadakan acara tersebut meminta maaf dan tidak akan mengulangi mengadakan keramaian selama pademi Covid-19,” ujar Kasubag Humas.

Berita Terkait