Polres Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id Pencanangan ‘Kampung Siaga Covid-19’ di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Jumat (05/06/2020) pagi ini, harapannya desa disini dapat menjadi contoh desa-desa lain di kabupaten ini. Sekarang ini, sudah ada 16 titik yang dicanangkan secara serentak di Kabupaten Semarang, yang sebelumnya telah ada di enam desa yang kampungnya dicanangkan sebagai Kampung Siaga Covid-19.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono S.E.,M.Si menyatakan, bahwa pencanangan kampung siaga Covid-19 ini, esensinya bukan hanya pada seremonialnya namun yang utama adalah bagaimana langkah ke depannya menuju pendisiplinan masyarakat menyambut ‘New Normal’.
“Sekarang ini physycal distancing itu harus benar-benar dijalankan masyarakat dimanapun berada. Ini dilakukan agar tidak mudah terpapar oleh Covid-19. Sehingga, benar-benar dibutuhkan tingkat kedisiplinan yang tinggi dari masyarakat itu sendiri. Sekali lagi, cepat atau lambat menuju New Normal ini harus selalu disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi, dalam sambutannya sesaat sebelum pencanangan secara resmi.
Ditambahkan, pencanangan ini dilaksanakan serentak di Kabupaten Semarang. Sampai saat ini sudah ada 22 kampung siaga Covid-19. Maksud dan tujuannya, sebagai kontroling warga masyarakat dari seluruh elemen masyarakat yang intinya, menjadikan sikap kedisiplinan masyarakat menuju New Normal. Kampung siaga Covid-19 harus dilaksanakan seluruh warga. Di Desa Lerep ini dinilainya sangat bagus, karena telah benar-benar siap menjadi kampung siaga Covid-19.
“Bahkan, khususnya untuk tempat karantina saja, Desa Lerep berani mengorbankan Balai Desa menjadi tempat karantina. Balai Desa sengaja ‘disulap’ menjadi seperti hotel, disediakan 8 kamar dan fasilitasnya hanya untuk warga yang dikarantina. Selain itu, pemberdayaan warga diantaranya dengan membuat masker yang dijual untuk umum serta bagi warga tidak mampu telah disiapkan bantuan beras dengan jumlah keseluruhannya 1 ton. Ini mempunya tujuan, untuk membantu warganya yang benar-benar kekurangan pangan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya dalam melakukan karantina warga juga menyediakan tempat khusus yaitu di Balai Desa Lerep. Balai Desa ini sengaja disekat-sekat menjadi 8 kamar tidur dan didalamnya disediakan fasilitas poendukung. Bukan itu saja, bagi yang dikarantina tidak melulu berdiam di kamar. Siang hari diwajibkan mengikuti olahraga bersama di lapangan yang berada di depan Balai Desa. Mereka juga disediakan makan yang layak serta selesai menjalani karantina dan harus pulang masih diberikan bantuan paket sembako.
Sebagai contoh nyata saat itu, bagi para pemudik yang masuk Desa Lerep wajib melaksanakan karantina selama 14 hari di Balai Desa. Hal ini, berjalan lancar dan tidak ada perlawanan apapun dari para pemudik. Mereka justru mengaku senang dengan langkah dan perlakukan masyarakat yang dengan tegas melaksanakan aturan dari pemerintah maupun protokol kesehatan.
Dalam pencanangan Kampung Siaga Covid-19 di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat ini, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi didampingi Dandim 0714 Letkol TNI Ernawan Prayoga, Camat Eko Purwanto, Kades Leres Sumaryadi ST, Kapolsek Ungaran, Danramil Ungaran maupun perangkat desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Lerep. Sebelum mengakhiri pencanangan, diserahkan aneka bantuan dari Polres Semarang kepada Desa Lerep.
Humas Polres Semarang