Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. menjadi Inspektur upacara (Irup) saat kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Juni 2020, Rabu (3/6/2020).
Dalam amanatnya, Wadirreskrimsus Polda Jateng AKBP Djoko Julianto menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Sulkhan, S.H., yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
“Kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari Negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat menjelang akhir kedinasan,” ucap AKBP Djoko Julianto.
AKBP Djoko Julianto menambahkan, tidak semua personel bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian ini. Disamping harus memenuhi syarat administrasi, selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin.
“Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi kriteria sebagaimana di atas dan akan dipakai selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian, ” pungkas AKBP Djoko Julianto.
Selesai upacara, AKBP Sulkhan, S.H menerima ucapan selamat dari Irup dan seluruh peserta upacara, dengan tetap menerapkan protokol keselamatan pada masa pandemi Covid-19.
Pid Ditreskrimsusjateng