Binmas

Wakapolresta Banyumas Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Banyumas

Polresta Banyumas – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di wilayah Banyumas, Wakapolresta Banyumas, Polda Jawa Tengah AKBP Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K., MSi, mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Banyumas di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (2/6/2020).

Rapat kordinasi tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kab. Banyumas dan pihak-pihak terkait dalam percepatan penanganan covid-19 di Banyumas yang bertujuan untuk mengetahui serta mendengarkan perkembangan penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Kab. Banyumas dari berbagai sektor.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K, M.Si dalam forum tersebut menyampaikan bahwa menyongsong new normal dan rencana pembukaan tempat ibadah
kuncinya harus disertai dengan pendisiplinan dan pengetatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Menyongsong new normal disarankan kita mengkalkulasi kesiapan kita untuk menghadapinya. Semua pihak, Pemda, TNI, Polri, pengusaha dan paling penting masyarakatnya, sehingga tidak malah menjadi boomerang”, ungkapnya.

Menurut Wakapolresta, seperti yang telah dipaparkan oleh Dr. Yudhi, Rt (effective reproduction number) untuk Kab.Banyumas diangka 1,13. Artinya secara edpidemiologi potensi persebaran/ transmisi covid masih ada (1-1) – saat ini, namun jika tidak ada penambahan akan bisa ditekan di bawah 1 (artinya virus ini akan hilang).

“Karena Presiden menginginkan masyarakat produktif dan aman dari covid, oleh karenanya harus ada data (scientific reaserch) tentang keadaan persebaran covid saat ini yg memungkinkan untuk dilaksanakan relaksasi”, ungkap Wakapolresta.

(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Berita Terkait