Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ungaran dan Pringapus

Tribratanews.jateng.polri.go.id Ungaran, Polres Semarang membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di wilayah Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur dan Desa Derekan Kecamatan Pringapus, Minggu (11/5). Polisi terpaksa membubarkan aksi yang melibatkab kerumunan orang banyak ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Pembubaran ini dilakukan selain mencegah penyebaran virus corona juga laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” kata Kapolres Semarang , Senin (12/5).

Menurut Kapolres, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan dan menganggu kenyamanan warga sekitar akibat suara yang ditimbulkan dari balap liar

“Kita lakukan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidak hanya itu polisi membubarkan juga penonton balap liar untuk kembali kerumah masing-masing, sesuai dengan anjuran pemerintah demi pencegahan penularan virus Corona,” ungkapnya.

Ia meminta ditengah situasi sat ini dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontra produktif demi kebaikan bersama.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengamankan beberapa kendaraan yang digunakan sehingga terdapata efek jera kepada para pemuda yang melaksanakan balap liar dan diharapkan tidak terulang kembali

“Kita amankan sebanyak 11 unit motor yang digunakan balapan liar dan diangkut ke Mapolres Semarang Sehingga para pemuda kapok agar tidak mengulangi kembali” tutup Kapolres

Humas Polres Semarang

Exit mobile version