Binmas

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Temanggung Himbau Pedagang Pasar Untuk Pakai Masker

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polres Temanggung beserta jajarannya tidak pernah bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kranggan AKP Sugihartono menerangkan, berdasarkan analisa dan evaluasi, pasar merupakan daerah yang rentan terhadap penularan virus covid-19 ini, karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan juga untuk menjaga jarak dirasa masih kurang, dan banyak yang tidak mengindahkannya.

“Kami akan rutin berpatroli dan menghimbau masyarakat khususnya yang ada di pasar Kranggan untuk senantiasa menjaga jarak aman, dan menggunakan masker saat beraktifitas untuk mencegah penularan virus covid-19,” terang Kapolsek Kranggan, Senin (11/05/20).

Pada kesempatan yang sama, Sugihartono mengatakan bahwa himbauan tidak hanya kepada masyarakat yang berada di pasar, akan tetapi juga untuk masyarakat yang ada di Posko Covid di Desa-Desa agar selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak aman, rajin cuci tangan serta menggunakan masker.

“TNI-Polri beserta instansi terkait menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi himbauan pemerintah untuk nerdiam diri di rumah, dan bepergian jika memang ada keperluan mendesak saja seperti membeli kebutuhan pokok tentunya harus menggunakan masker,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung per tanggal 10 Mei 2020 pukul 12.00 Wib, di Kabupaten Temanggung terdapat 32 orang Positif dengan rincian, transmisi luar 24 orang dan transmisi lokal ada 8 orang.

“Dengan adanya transmisi lokal yang positif corona, akan lebih baik apabila kita lebih mematuhi setiap anjuran dari pemerintah,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung, Polda Jateng)

Berita Terkait