Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Para juru parkir dan tukang ojek pangkalan yang ada di Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal disambangi oleh petugas patroli dari Polsek Kaliwungu Polres Kendal, Minggu (10/5/2020). Kedatangan Polisi ini untuk mengingatkan juru parkir dan tukang ojek agar selalu memakai masker saat beraktifitas guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Anggota SPKT Polsek Kaliwungu yang melaksanakan patroli ke lahan parkir yang berada di pertokoan dan juga pangkalan ojek itu untuk menyampaikan himbauan agar mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu memakai masker demi keamanan kesehatannya.
“Demi keamanan semua, wajib memakai masker guna melindungi diri dan orang lain untuk pencegahan penularan virus covid-19”, kata Ka SPK Polsek Kaliwungu.
Selain mengingatkan untuk selalu memakai masker, kepada para juru parkir petugas patroli juga menghimbau agar waspada dalam mengawasi sepeda motor yang parkir di areanya agar tidak terjadi tindak pidana curanmor. Sedangkan kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar juga diserukan agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dalam memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari agar tidak tertular maupun menularkan virus covid-19.
Humas Polres Kendal