Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kelurahan binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang Bripka Aftoni melaksanakan kegiatan sebar emas berikan himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Beringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Kamis (07/05/2020) pukul 19.30 wib.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Aftoni bersama dengan kasie trantib kelurahan Beringin menyampaikan peraturan Walikota Semarang tentang PKM atau pembatasan kegiatan masyarakat kepada para PKL yang ada di wilayah kelurahan Beringin. Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa buka lapak dimulai dari pukul 14.00 s/d 20.00 wib.
Peraturan Walikota Semarang dikeluarkan sebagai upaya pemerintah dalam memerangi virus corona. Disampaikan juga kepada PKL untuk tidak melayani pembeli yang makan ditempat, disarankan untuk membungkusnya, gina mengurangi kerumunan. Kepada warga dihimbau untuk tetap berada di rumah. Dengan sedikit usaha kita sangat besar manfaatnya bagi kehidupan orang banyak.
Tidak lupa Bripka Aftoni menggunakan momen tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk. Tingkatkan selalu kewaspadaan lingkungan sehingga tercipta situasi kondusif dan aman “ujar Bripka Aftoni.
Termasuk kita ingatkan untuk selalu waspada, perhatikan tamu yang datang. Apabila ada yang mencurigakan segera laporkan kepada petugas Kepolisian, pungkas Bripka Aftoni.
Kapolsek Ngaliyan AKP R. Justinus P.T menyampaikan, Kegiatan patroli dialogis seperti ini perlu dilaksanakan karena merupakan sarana menyapa dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas jaga.
Disamping tindak lanjut atas atensi dari pimpinan bahwa Patroli adalah garda terdepan dalam mewujudkan wilayah yang terkendali aman dan kondusif secara preventif guna menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.