Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Masyarakat yang beraktivitas secara bergerombol atau berkumpul, masih banyak ditemui di wilayah Gembong. Seperti diketahui di Waduk Seloromo Gembong banyak dijadikan tempat bergerombong atau berkumpul para pemuda.
Polisi pun turun tangan menghimbau dan membubarkan kerumunan masyarakat tersebut. Dilakukan tak lain untuk menekan risiko penyebaran virus corona. Kamis (30/04/2020).
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
Kapolsek Gembong AKP Ali Mahmudi mengatakan dalam rangka cegah tangkal dalam menghadapi merebaknya wabah virus corona (covid-19), dan mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gembong. Masyarakat dan Pemuda yang sedang bergerombol atau berkerumun di area waduk Gembong dihimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Aparat kepolisian meminta warga untuk tidak menganggap remeh virus corona. Sebab, virus corona sangat mematikan. Penularannya sulit dikendalikan. Harus ada kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi anjuran dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kegiatan patroli dan himbauan/woro woro kepada masyarakat yang berkerumun dan bergerombol di area waduk gembong dalam rangka cegah tangkal merebaknya wabah virus corona (covid-19) guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” tandasnya.
(Humas Res Pati)