Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Guna mengecek kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020, yang bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus mencegah dan menekan penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko baru-baru ini kembali melakukan peninjauan Check Point pada Sub Pospam Siwalan, Senin (27/4/2020).
“Kita bangun Pos Cek Point di beberapa lokasi seperti di Sub Pospam Siwalan dan di Sub Pospam Luxor sebagai upaya untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun di dalamnya berisi tim dari kesehatan, anggota TNI dan Polri serta dari stakeholder,” ucap AKBP Aris.
Kapolres Pekalongan mengatakan bahwa Operasi Ketupat Candi 2020 ini, dilaksanakan pada waktu yang panjang yaitu selama 37 Hari, dan Tahun ini dilakukan dengan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena di tahun-tahun sebelumnya kita melaksanakan pelayanan mudik kepada masyarakat.
“Di tahun ini kita kebalikannya yaitu melaksanakan kebijakan dari Pemerintah terhadap larangan mudik secara nasional kepada seluruh masyarakat, hal ini demi Mempercepat upaya untuk Memutus Rantai daripada penyebaran Covid-19 Khususnya Dalam Wilayah Kabupaten Pekalongan ini.
Kami berharap, seluruh Elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik ini, hal tersebut dilakukan adalah bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga yang berada di kampung halaman, kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris. (Yuli-Er$hi)