Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Krisis sosial agaknya mulai terasa di tengah Pandemi Covid-19. Seorang warga bernama Dian Musthofa Iqbal, warga Duku Bolorejo Desa Banaran Sambugmacan Sragen, nyaris menjadi korban pencurian.
Peritiwa terjadi sekitar pukul 08.30 Wib. Saat itu Dian tengah meninggalkan toko miliknya yang berada di depan rumah untuk bersih bersih. Sekilas nampak pelaku, yang kemudian di ketahui bernama Narto alias Sinder warga Sumberlawang Sragen, mondar mandir di depan toko.
Saat itu, Dian masih mencuci sendok perlengkapan dapur, ia melihat pelaku mondar mandir di depan toko yang ia tinggalkan untuk bersih bersih. Saat Dian meliat gelagat mencurigakan pelaku, yang saat itu kemudian masuk ke dalam toko, jongkok untuk mengambil sesuatu, iapun kemudian meneriaki pelaku, dan menangkapnya.
Aksi heroik penangkapan pelaku itupun kemudian terdengar warga lain, yang kemudian menanyai pelaku atas niatnya yang ingin mencuri di toko Dian, kemudian melapor ke Polsek Sambungmacan Sragen. Dalam pengakuannya, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena sulit mendapatkan pekerjaan apalagi di tengah Pandemi covid ini.
Sementara itu, Kapolsek Sambungmacan dalam keterangannya mewakili Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencurian itu. Pelaku ditangkap warga yang juga pemilik toko, saat hendak melakukan pencurian.
“Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku dipastikan seorang residivis tindak pidana pencurian. Saat ini sudah diamankan di mapolsek untuk menjalani pemeriksaan petugas. Ia terancam pidana sebagaimana di maksud pasal 362 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian,“ terang Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barangbukti milik tersangka berupa sepeda motor tersangka suzuki Satria no pol B 6405 TVQ, jaket warna biru bertuliskan Legend Athlethic Superior, helm warna hitam bertuliskan Honda dan tas Merk Krizzanov warna hitam.
(Humas Polres Sragen)