Tribatanews.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Polda Jateng – Kapolres Tegal memberikan hadiah kepada para pemenang Kompetisi Lomba Video, Vlog dan Tiktok terkait kreativitas masryakarat selama berada dirumah dalam penanggulangan Covid-19 di ruang prajagupta, kantor Polres Tegal (27/04/2020)
Lomba tersebut dilaksanakan dengan ketentuan yang wajib dilakukan oleh para peserta yang ingin berpartisipasi mengikuti lomba, dari 105 peserta lomba yang telah mengupload hasil video kreativitas melalui IG Official Satlantas Polres Tegal dan IG Polres Tegal, menghasilkan 5 pemenang yang memiliki kualitas video, vlog dan tiktok terbaik.
Kegiatan lomba tersebut telah dilaksanakan sejak 6 april 2020 s/d 19 april 2020 ini dan terdapat 5 pemenang lomba yang diumumkan, diantaranya Juara 1: Putri Mutia Aufa (IG: @aufageraldine), Juara 2: Dea Lutfiani Aidah (IG: @berkecimprung), Juara 3: Ahmad Sohir (IG: @ahmadsohir_26), sedangkan untuk juara atribut video like terbanyak bernama Bakhrul Ulum (IG : @arullllllllll23) dan juara video Tiktok terlucu bernama Rani Adelia Novita (IG: @rani.adelianovita),
Adapun hadiah langsung di berikan oleh Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang S.I.K dengan masing- masing juara mendapatkan uang pembinaan, yaitu Juara 1 : 1000.000 rupiah, Juara II : 750.000 rupiah, Juara III : 500.000 rupiah, Juara Atribut Like Terbanyak : 500.000 dan Juara Atribut Tiktok terlucu : 500.000 rupiah.
Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang S.I.K mengatakan “Tujuan Diadakan lomba untuk mengajak masyarakat tetap dirumah saja, tidak mudik disaat wabah pandemi Covid – 19 dan memberi ruang kepada masyarakat untuk membuat ide kreatif selama dirumah saja”. “sehingga meskipun tetap di rumah saja masyakarat bisa tetap produktif”, tambahnya.