Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam kegiatan antisipasi penyebaran virus Covid-19 Polres Jepara Polda Jateng lakukan Patroli himbauan maklumat Kapolri.
Seperti diketahui, pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Malam tadi (23/04/2020) personil Polres Jepara dengan dipimpin pawas Iptu Pribadiono melakukan patroli di seputaran Kota Jepara.
“Pembubaran tersebut dilakukan dengan penyampaian imbauan dan arahan secara persuasif. Pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona”, tutur Iptu Pribadiono.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menambahkan, pembubaran massa kita lakukan secara persuasif dan dialogis kepada masyarakat demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya virus corona.
“Selain melakukan pembubaran massa yang berkumpul jajaran Patroli gabungan menyampaikan kepada masyarakat meminta untuk tidak mudik dahulu, dan menghimbau masyarakat yang keluar rumah supaya memakai masker dan menjaga jarak aman, pungkasnya.
(hms)