Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Polres Cilacap gelar Rapat Lintas Sektoran guna membahas pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H ditengah Pandemi Covid-19. Kamis (23/4/2020)
Bertempat di Ruang Vicon Polres Cilacap dan dihadiri oleh Kapolres Cilacap, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman, perwakilan dari Kodim 0703 Cilacap, Kepala Dinas Kesehatan Cilacap serta para tokoh agamaan yang ada di Cilacap
Rapat membahas tentang bagaimana pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi guna memastikan bagaimana pelaksanaan ibadah ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dan mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Menyikapi pandemi Covid-19, semua yang hadir disini sepakat bahwa pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Kabupaten Cilacap, tidak ada yang berjamaah di Masjid atau pun berkumpul guna memutus mata rantai penularan virus corona. Namun pelaksanan ibadah dapat dilaksanakan di rumah masing-masing,” ungkap AKBP Dery.