Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2020, Jajaran Sat Lantas Polrestabes Semarang memberikan masker kepada pengendara motor dan mobil yang kedapatan tidak mengenakan masker. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Selasa (14/04/20).
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan Operasi Keselamatan Candi 2020 menitikberatkan pada pencegahan dari penularan COVID-19.
Menurutnya, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2020 itu ada tujuan utama yang diterapkan kepada masyarakat pengguna jalan. Salah satunya, membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker setiap pergi ke luar rumah.
Selain membagikan masker Sat Lantas Polrestabes Semarang Juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, menghindari kerumunan serta untuk tidak berpergian kemana saja. Dan diwajibkan menggunakan masker untuk memutus mata rantai Covid 19.
“Kami sudah tegaskan kepada seluruh anggota, bahwa tidak ada penindakan tilang terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker. Itu tidak ada. Kan memang di undang-undang tidak dicantumkan pelanggaran tersebut. Tapi, kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat karena ini juga menyangkut keselamatan diri kita masing-masing.”
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mengenakan masker, Kami akan terus intensifkan kegiatan ini, sampai masyarakat benar-benar peduli akan kesehatan dan selalu memakai masker,” pungkasnya.
Humas Polrestabes Semarang