Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polisi Polsek Kutasari Polres Purbalingga mengawal jalannya pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Polisi berjaga di sekitar pemakaman umum tempat jenazah PDP dikebumikan, Selasa (14/4/2020).
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan walaupun tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman jenazah PDP, pihaknya tetap melakukan pengamanan. Pengamanan dilakukan untuk menjamin pemakaman berjalan lancar tanpa gangguan.
“Walaupun tidak ada penolakan dari warga, kita tetap siagakan personel untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kebetulan pemakaman jenazah PDP ini, baru pertama kali terjadi di wilayah Kutasari ini,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh, pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki berusia 54 tahun. Pasien tersebut memiliki riwayat pulang dari Jakarta pada hari Minggu tanggal 12 April 2020.
“Keesokan harinya, pasien tersebut mengeluh sesak napas dan nyeri di dada kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan. Setelah menjalani perawatan, pasien tersebut meninggal dunia, Selasa (14/4/2020) pagi,” jelas kapolsek.
Kapolsek mengatakan bahwa proses pemakaman dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Dari rumah sakit, jenazah langsung dibawa ke lokasi pemakaman. Kemudian dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19 di pemakaman desa setempat.
“Alhamdulillah pemakaman jenazah PDP di Kutasari bisa berjalan dengan lancar. Kita akan lakukan prosedur pengamanan serupa apabila ada pemakaman PDP untuk menjamin keamanan prosesnya,” ucap kapolsek.
(Humas Polres Purbalingga)