BinkamBinmas

Ajak Warga Disiplin PSBB, Kapolres Blora : Usaha Masyarakat Tetap Berjalan, Namun Perhatikan Prosedur Kesehatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Blora – Menyikapi kebijakan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan covid – 19, dimana Presiden telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan perintahkan seluruh jajarannya untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menaati dan mematuhi PSBB tersebut.

Kapolres Blora mengungkapkan bahwa delapan puluh persen tugas kepolisian di Blora telah dikerahkan untuk tugas kemanusiaan dalam rangka penanganan virus covid – 19, dimana dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran di enam belas kecamatan fokus pada penanganan virus yang mematikan tersebut.

Menyikapi kebijakan Pembatasan Sosial Beskala Besar tersebut, Kapolres menekankan kepada anggota bahwa Polres Blora mempunyai tanggung jawab agar kebijakan tersebut di taati oleh masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19. Namun demikian dalam pelaksaannya anggota di himbau agar mengutamakan tindakan persuasif humanis kepada masyarakat.

“PSBB harus di taati dengan tujuan untuk memutus penyebaran virus covid – 19, untuk itulah Polres Blora, tentunya bersama dengan pemerintah Kabupaten Blora, TNI, dan instansi terkait harus mengajak warga agar disiplin dalam penerapannya,” ucap Kapolres, Senin, (06/04/2020).

Kapolres menambahkan selama kegiatan patroli gabungan dalam rangka penerapan PSBB, lebih mengedepankan patroli dialogis dan persuasif humanis, bahwa masyarakat harus kita amankan, dalam hal ini selain mengajak masyarakat waspada corona, juga harus memperhatikan dampak lain, seperti ekonomi warga, “Dalam penegakan disiplin PSBB, kita kedepankan tindakan persuasif humanis, jika ada kegiatan yang berhubungan dengan perekonomian warga tidak kita larang, namun demikian harus memperhatikan prosedur kesehatan dari pemerintah,” tandas Kapolres Blora.

Kapolres mencontohkan jika ada warga jualan makanan atau minuman, silahkan berjualan, namun demikian disarankan agar dalam pemesanan makanan lebih baik dibungkus saja, jadi tidak menimbulkan kerumunan banyak orang. “Silahkan berjualan, namun demikian perhatikan prosedur kesehatan, semua itu untuk kebaikan bersama,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait