Binkam

Ketika Polisi Dengan Mobil Pemadam Kebakaran Blusukan di Pasar Kedungtuban Blora

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Blora – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Blora (Polres Blora) Polda Jateng untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar, (PSBB) untuk penanggulangan wabah virus covid-19 di Kabupaten Blora.

Kegiatan unik dilakukan oleh Polsek Kedungtuban Polres Blora, Minggu,(05/04/2020). Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto bersama Danramil dan Camat Kedungtuban menyambangi warga di pasar rakyat Kedungtuban, yang unik adalah dalam sambang tersebut membawa mobil pemadam kebakaran,(PMK). Kehadiran PMK tersebut sontak menyita perhatian pengunjung pasar.

Kedatangan Forkompincam Kedungtuban dengan Mobil Pemadam Kebakaran tersebut mensosialisasikan cuci tangan bersih dan pembatasan sosial berskala besar, Kapolsek Kedungtuban Polres Blora Iptu Suharto mengatakan bahwa, Forkompincam Kedungtuban bersama Satpol PP Blora sengaja membawa mobil PMK untuk melakukan sosialisasi, “Kami sampaikan kepada warga agar betul betul menaati kebijakan PSBB dari pemerintah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran vurus corona,” ucap Iptu Suharto.

Nampak petugas gabungan Polsek, Koramil, Puskesmas,Satpol PP dan dari kecamatan Kunduran melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga pengunjung pasar, “Intinya disini kita ingin mengajak masyarakat agar sayang dan eman dengan kesehatan bersama, yaitu dengan disiplin menaati imbauan pemerintah terkait virus corona,” tandas Kapolsek Kedungtuban.

Sementara itu, Joko, salah satu pedagang makanan di pasar setempat, menceritakan bahwa, meskipun omset penjualanya menurun selama ada corona, namun dirinya mengaku akan menaati instruksi pemerintah, “Kami ingin sehat, namun kami tetap jualan makanan, karena itu adalah sumber penghasilan, namun demikian kepada pelanggan kami sarankan untuk dibungkus saja, jadi tidak menimbulkan kerumunan,” cerita Joko.

Berita Terkait