Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan, Polda Jateng – Untuk mencegah penyebaran virus covid – 19 atau virus corona di Indonesia makin meluas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam penerapan pembata
san sosial berskala besar, (PSBB) pemerintah daerah beserta aparat TNI, Polri dan stake holder terkait wajib mengawal dan mengamankan sehingga masyarakat patuh pada kebijakan tersebut.
PSBB, (Pembatasan sosial berskala besar) harus dilakukan karena dengan cara inilah diharapkan dapat memutus rantai penularan virus covid – 19.
Untuk mengawal dan menerapkan kebijakan tersebut aparat gabungan di kabupaten Grobogan Jawa Tengah, melakukan sosialisasi dan patroli himbauan di enam belas kecamatan di seluruh Kabupaten Grobogan, Minggu, (05/04/2020) malam hingga dini hari tadi.
Petugas gabungan dari Polres Grobogan melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada warga. Patroli ini menyasar tempat berkerumunnya warga yang biasa nongkrong pada malam hari.
Dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta agar warga yang sedang nongkrong atau berkerumun untuk menjaga jarak dan menerapkan Pembatasan sosial berskala besar, bahkan petugas gabungan juga menghimbau agar jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah.
Petugas gabungan tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun demikian petugas mengarahkan agar pembelian lebih baik dibungkus saja, jadi tidak menimbulkan kerumunan orang, seperti yang kita ketahui dalam kerumunan orang banyak itulah, sangat rawan terjadi penularan virus covid – 19.
Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan bahwa patroli ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.
“Jadi kita gelar secara dialogis. Kita himbau jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah. Kalau mau beli makanan silahkan, tapi dibungkus langsung dibawa pulang. Jangan berkerumun karena dikhawatirkan bisa terjangkit virus covid – 19,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres, ini membeberkan bahwa dalam masa antisipasi wabah corona ini, Polres Grobogan beserta petugas gabungan akan terus melakukan patroli himbauan agar warga taat dalam menerapkan PSBB.
“Kita akan terus mengajak warga agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian kita kedepankan tindakan persuasif humanis, toh itu semua untuk kesehatan bersama” beber Kapolres.