PMI dan Polsek Gringsing Semprotkan Disinfektan Keruang Pelayanan Publik

Tribratanews.jateng.go.id, Batang – Dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19, PMI Kecamatan Gringsing dan Polsek Gringsing bersinergi menyemprotkan cairan Disinfektan keruang layanan publik, Rabu (1/4/2020).

Dalam giat tersebut Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP H. Deka D diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Gringsing IPDA Agus Soepriyanto bersama Anggota Polsek Gringsing bekerja sama dengan PMI Kecamatan Gringsing menyemprotkan disinfektan dengan sasaran kantor Balai Desa Yosorejo, BRI Unit Gringsing dan Mako Polsek Gringsing.

IPDA Agus Soepriyanto menyampaikan selain penyemprotan Disinfektan juga memberikan himbauan kepada masyarakat pada saat berada kantor pelayanan publik.

“Agar menjaga jarak antar sesama untuk mencegah penyebaran Virus Corona,”jelasnya.

Ketua PMI kecamatan Gringsing Lukman Hakim mengatakan akan membantu masyarakat secara maksimal terkhusus menyikapi situasi saat ini dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona dengan menyemprotkan cairan Disinfektan pada ruang layanan publik.

Terpisah Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP H. Deka D berpesan kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

“Tetap Harus waspada dengan mulai membiasakan hidup bersih, hidup sehat dan melaksanakan kebijaksanaan pemerintah seperti Sosial Distancing, “Pungkas Kapolsek.

Exit mobile version