Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Guna untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata cara penerimaan tamu yang datang berkunjung ke Mako Polres.
Semua tamu dan anggota Polri yang hendak masuk ke Mapolres Pekalongan terlebih dahulu mencuci tangannya dan dilanjutkan masuk ruang sterilisasi berupa bilik kecil yang di situ sudah disiapkan dua petugas lengkap dengan alat penyemprot Disinfektan.
“Kami telah menyiapkan bilik sterilisasi di depan penjagaan Polres, baik personel maupun masyarakat yang datang terlebih dahulu dicek suhu badannya, kemudian cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, antre dengan menjaga jarak, selanjutnya masuk ke ruangan/bilik tersebut untuk dilakukan sterilisasi. Setelah itu lapor di penjagaan untuk tinggalkan kartu identitas dan baru masuk Mapolres Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, Kamis (26/3/2020).
Menurut Kapolres Pekalongan, bilik sterilisasi ini tidak sebagai penyembuh orang yang positif virus corona. Tapi hanya untuk mencegah atau membersihkan virus yang ada di pakaian atau badan orang.
“Alat ini bukan untuk menyembuhkan. Tapi alat ini bisa membersihkan atau mencegah dari paparan virus yang menempel di baju atau badan,” jelasnya.