Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Koorspripim Polda Jateng Akbp Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kaur Renmin Spripim Penata 1 Edi Mulyanto, S.E. memimpin rapat terkait temuan Wasrik tahap 1 dari Itwasda Polda Jateng di Ruang Coching Clinic Mapolda Jateng, Rabu (18/03/2030).
Dalam rapat tersebut, Kaur Renmin menyampaikan terimakasih kepada setiap Ur yang sudah melaksanakan Wasrik dengan baik dan tertib. Terkait temuan itu adalah hal yang wajar, beberapa temuan yang harus di tindak lanjuti dibidang perencanaan agar segera ditindak lanjuti.
Kaur Renmin Spripim menyampaikan pesan dari Koorspripim Polda Jateng bahwa setiap Ur agar segera menindaklanjuti temuan Wasrik tahap-1 tersebut.
“Apabila ada poin-poin yang kurang jelas agar didiskusikan ataupun ditanyakan kepada Satker pengemban. Misalnya terkait masalah Rengiat yanh belum sesuai dengan Perpol terbaru, agar ditanyakan kepada Biro Rena. Kalau perlu Satrker Spripim membuat surat permohonan sosialisasi Perpol terkait, ” ucap Penata 1 Edi Mulyanto.
Pada akhir acara dilaksanakan sesi tanya jawab dan penjelasan singkat terkait format terbaru Rengiat oleh Kaur Renmin Spripim. (pdk)