Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Sukoharjo – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/3/2020). Ruang-ruang publik dan ruang kerja di lingkungan Polres Sukoharjo disemprot cairan disinfektan oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo.
Dengan menggunakan peralatan lengkap, para petugas menyemprotkan disinfektan ke setiap sudut ruangan dan pusat pelayanan publik.
Tidak hanya di Mapolres, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di Rumah Dinas Kapolres, Asrama Polisi Polres Sukoharjo dan TK Kemala Bhayangkari 93 Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan di lingkungan kerja Polres Sukoharjo dan tempat-tempat pelayanan publik.
Selain itu, para petugas sebelum memasuki ruang bekerja diharuskan melakukan cuci tangan dengan hand senitizer, juga di ukur suhu tubuh menggunakan scanner gun.
“Diharapkan dengan giat penyemprotan cairan disinfektan ini dapat membersihkan ruangan dari virus dan kuman, sehingga masyarakat yang akan membuat laporan polisi, SIM, SKCK, dan keperluan lainnya di Polres Sukoharjo tetap merasa aman dan nyaman tanpa rasa khawatir,” kata Kapolres.
Untuk kegiatan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya. Sebelum melakukan pembuatan SIM, SKCK, dan lainnya, masyarakat diharuskan mencuci tangan menggunakan cairan hand sanitizer yang sudah disediakan.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut berlebihan dan tetap tenang, apalagi sampai memborong sembako, masker dan cairan hand sanitizer secara berlebihan. Pencegahan cukup dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, semoga Kabupaten Sukoharjo tetap aman dan kondusif,” ujarnya.