Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya di Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung Polda Jateng dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung, Selasa (17/3/2020).
Dengan menggunakan peralatan lengkap, para petugas menyemprot cairan disinfektan setiap ruangan dan juga pusat pelayanan masyarakat di Polres Temanggung. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Mapolres namun juga di Asrama Polisi Gemoh Kelurahan Butuh dan TK Kemala Bhayangkari 86 Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan dingkungan kerja Polres Temanggung dan tempat-tempat pelayanan publik. Selain itu, para petugas sebelum memasuki ruang bekerja diharuskan melakukan cuci tangan dengan hand senitizer, juga discanner suhu tubuh nenggunakan scanner gun.
“Diharapkan dengan giat penyemroptan cairan disinfektan ini dapat membersihkan ruangan dari virus dan kuman, sehingga masyarakat yang akan membuat laporan Polisi, SIM, SKCK, dan keperluan lainnya di Polres Temanggung tetap merasa aman dan nyaman tanpa rasa khawatir,” terangnya.
Untuk kegiatan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya. Sebelum melakukan pembuatan SIM, SKCK, dan lainnya, masyarakat digaruskan mencuci tangannya menggunakan cairan hand sanitizer yang sudah disediakan.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut berlebihan dan tetap tenang, apalagi sampai memborong sembako, masker dan cairan hand sanitizer secara berlebihan. Pencegahan cukup dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, semoga Kabupaten Temanggung tetap aman dan kondusif,” imbuh Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, S.H., S.I.K.
(Humas Polres Temanggung)