Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menjadi bagian dalam Sentra Penagakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020. Hal tersebut terlihat dalam rapat pembentukan Sentra Gakkumdu di aula Bawaslu Purbalingga.
Dalam Sentra Gakkumdu, Polisi dari Polres Purbalingga bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga. Sentra Gakkumdu dibentuk dalam rangka menegakkan keadilan dalam Pilkada Purbalingga tahun 2020.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto selaku pembina Gakkumdu saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020) menyampaikan pentingnya peran kolaborasi untuk menciptakan Pilkada 2020 yang aman dan kondusif. Menurutnya pihak kepolisian siap untuk bersinergi mewujudkannya.
“Saya sepakat untuk bersinergi menyongsong pilkada, menciptakan kesepahaman bersama dan harus siap jika nanti ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan dibentuknya Sentra Gakkumdu diharapkan mampu bersinergi dalam penegakan keadilan pemilu khususnya dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pilkada.
“Kami samakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan. Juga strategi-strategi pencegahan pelanggaran tindak pidana Pilkada 2020,” katanya.
Dalam kegiatan dilakukan penyerahan SK Gakkumdu secara simbolik kepada perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Setelah pembentukan Sentra Gakkumdu, rencananya akan dilakukan rapat koordinasi secara rutin. Hal tersebut guna menguatkan sinergi dan koordinasi.
(Humas Polres Purbingga)