Tribratanews.jateng.polri.go.id, Ungaran – Unit Laka Satlantas Polres Semarang mendatangi TKP Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Bawen – Salatiga KM 450,700 Jalur A, Rabu, (26/2/2020) pagi sekira pukul 04.00 Wib. Dalam kecelakaan tersebut melibatkan mobil Grand Max dan truk.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Sri Hasta Birowowati melalui Kasubag Humas Polres Semarang IPTU Budi Supraptono mengatakan, kronologi kejadian berawal saat mobil Gran Max nopol AD 8970 AL yang di kemudikan Eko Regililasti (51) warga Ds Mejayan RT 21 RW 06 Kecamatan Mejayan Kab Madiun bersama temannya Suparno, ST(49) warga Kertosari RT 03 RW 01 Kecamatan Geger Kab Madiun, melaju dari arah Tol Bawen menuju Salatiga. Namun setiba di lokasi yakni di KM 450,700 jalur A menabrak truk, yang melaju didepanya.
“Setiba di lokasi kejadian Grand Max menabrak mobil truk yang melaju searah didepannya. Karena jarak dekat tidak bisa menghindar terjadilah kecelakaan lalulintas.Untuk nomor polisi truk tersebut tidak ketahui karena melarikan diri,” kata Kasubbag Humas.
Kondisi pengemudi Gran Max hanya mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, sedangkan rekanya tidak dapat selamat dalam kecelakaan ini, karena mengalami luka pendarahan pada telinga dan meninggal dunia ditempat.
“Korban selamat maupun meninggal langsung dilarikan ke RSUD Ambarawa mendapatkan perawatan,” tutup IPTU Budi.
Humas Polres Semarang