Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Sat Lantas Polres Temanggung melaksanakan kegiatan “Polisi Sahabat Anak” dengan memberikan pengenalan dan pengetahuan aturan berlalu lintas kepada murid Taman Kanak-kanak Kemala Bhayangkari 86 Temanggung dan 87 Temanggung, Kamis (20/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Temanggung Polda Jateng Ipda Bambang Widyotomo bersama anggota mengenalkan kepada para murid TK Kemala Bhayangkari dari hal yang paling sederhana dan hal yang paling sering mereka lihat di jalan raya yakni rambu-rambu lalu lintas.
Ipda Bambang Widyotomo memperkenalkan kepada para pelajar tentang rambu-rambu yang banyak terdapat dijalanan seperti larangan berhenti, larangan parkir hingga larangan memutar.
“Selain larangan berhenti dan parker hingga larangan memutar, juga kami kenalkan tentang fungsi dan arti lampu lalu lintas yang sering pula mereka lihat yang terdiri dari lampu berwarna merah, kuning dan hijau yang memiliki arti masing-masing,” terangnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan kegiatan-kegiatan yang menarik sambil bernyanyi dan menari sehingga para murid tampak antusias mengikuti setiap materi yang diberikan oleh Kanit Dikyasa beserta Anggota.
Bahkan dalam kegiatan tersebut juga turut dihadirkan badut Zebra Temanggung sehingga para anak-anak semakin bersemangat dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, diharapkan melalui kegiatan pengenalan aturan berlalu lintas sejak dini ini dapat menumbuh kembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga kelak dapat membentuk kepribadian para pelajar yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas untuk lebih mendekatkan diri dengan sosok anak-anak ditingkat Taman Kanak-Kanak, dengan harapan apa yang disampaikan dapat diingat dan akhirnya diterapkan dalam rutinitas sehari-hari”, tutup Kapolres.
(Humas Polres Temanggung)