Binkam

Jatidiri Mayat Terapung di Pantai Mirit Kebumen, Merupakan Warga Kebupaten Kendal

tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen — Mayat laki-laki tanpa busana ditemukan mengambang di perairan pantai Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen, Rabu (19/2).

Mayat laki-laki dengan identitas diri bernama Tri Atmoko (26) warga Desa Purwaganda Kecamatan Boja Kabupaten Kendal pertama kali ditemukan oleh warga saat menjaring ikan di pantai itu sekira pukul 11.00 Wib.

Oleh warga selanjutnya mayat dijaring dan ditarik ke tepian agar tidak terbawa ombak sehingga semakin ke tengah lautan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, saat ini jenazah berada di RSUD Kebumen.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, dari tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiayaan.

“Terkait penemuan ini, kami telah melakukan koordinasi dengan Resor Kendal untuk menghubungi keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda penganiayaan,” kata Iptu Tugiman.

Namun saat ditemukan pertama kali, dari telinga korban mengeluarkan darah.

Mengenai kronologis hanyutnya korban belum diketahui secara pasti, karena sampai saat ini belum ada yang melaporkan kejadian warga terseret ombak.

Jati diri korban terungkap menggunakan alat Mambis yang dimiliki oleh Inafis.

“Saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat. Kita scan sidik jarinya menggunakan alat milik Inafis, selanjutnya keluar data siapa mayat laki-laki itu,” ungkap Iptu Tugiman.

Alat Mambis yang dimiliki oleh Inafis dapat membaca identitas seseorang baik melalui pembacaan sidik jari maupun pemindaian retina mata.

Alat ini terintegrasi dengan data base administrasi kependudukan Departemen Dalam Negeri secara online.

Meski tidak ada data jati diri, menggunakan sidik jari, mayat tanpa identitas dapat dikenal.

(Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait