Reskrim

2 Pelajar di Solo Ditangkap Polisi Usai Menodong

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Dua pelajar harus berurusan dengan Polsek Jebres Polresta Surakarta setelah pulang pengajian karena melakukan penodongan terhadap pelajar di kawasan Taman Sekar Taji, Jebres. Selasa (18/02/2020). Hal ini dikatakan Kapolsek Jebres, Kompol Yuliana, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/02/2020)

“Mereka, menodong seorang pelajar yang tengah bermain handphone dengan menggunakan pisau,” terang Kapolsek Jebres.

Pelaku yang diamankan berinisial MFR (15) asal Sidoarjo dan SK (16) warga Ngawi, Jawa Timur. Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban dikawasan tersebut atas tindakan penodongan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tak jauh dari lokasi.

“Rekan korban akhirnya mencari kedua pelaku itu, lalu, ketemulah pelaku dan akhirnya diserahkan ke Polisi yang ikut mencarinya,” ungkap Kompol Juliana.

Dalam pemeriksan pelaku yang berstatus pelajar MTS dan SMK di daerahnya berencana ke pantai. Ketika itu rencananya sepulang dari shalawatan dari Ngawi. Lantas mereka tanpa modal uang dan menumpang akhirnya memilih turun di Solo sebelum sampai di Pantai Jogjakarta.

“Kita rencana mau cari uang untuk modal ke pantai. Rencana usai nodong ya dijual, tapi terlanjur ditangkap,” sesal salah satu pelaku.

Berita Terkait