Reskrim

Bunyi Gesekan Standard, Pemilik Motor Langsung Teriak Maling!

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Kita sering mendengar kata bijak “kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga ada kesempatan”. Dari kata bijak ini, senantiasa diingatkan untuk selalu waspada, kejahatan bisa terjadi ketika diberikan kesempatan.

Seperti yang dialami oleh Gunawan (46) warga Desa Giritirto Kecamatan Karanggayam, karena lupa mencabut anak kunci, ia hampir kehilangan sepeda motor Honda Supra X yang diparkir di depan rumahnya.

Sepeda motor nyaris dibawa kabur tersangka inisial RH (26) warga Desa Seboro Kecamatan Sadang yang tengah berjalan kaki melintas depan rumahnya.

Beruntung aksinya diketahui pemilik rumah, sehingga motor tidak jadi berpindah tangan, sedang tersangka bisa ditangkap warga.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, peristiwa percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Jumat (7/2) sekira pukul 19.30 Wib.

“Niat tersangka untuk mencuri muncul ketika melihat kunci sepeda motor masih menggantung. Saat melakukan aksinya kepergok warga,” kata AKBP Rudy saat konferensi pers, Jumat (14/2).

Kondisi yang sepi membuat tersangka memberanikan diri mengambil sepeda motor itu.

Namun nahas, saat tersangka dengan hati-hati memindahkan sepeda motor, standar motor itu menggesek aspal hingga diketahui pemilik rumah. Tersangka pun diteriaki maling yang berujung ditangkap warga dan dibawa ke Balai Desa setempat.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada polisi tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Seharusnya malam itu ia tidak tergiur untuk mencuri sepeda motor.

(Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait