Lantas

Satlantas Polresta Banyumas Sosialisasikan E-TLE Via Siaran RRI Purwokerto

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Wakasat Lantas Polresta Banyumas AKP Trihandayani on air di RRI Purwokerto pada segmen acara Obrolan Warung Tarsun. (12/2-2020). Rabu.

Dalam obrolan warung tarsun RRI Purwokerto Wakasat Lantas Polresta Banyumas AKP Tri Handayani di pandu penyiar Fitri mensosialisasikan tentang E-TLE di Banyumas.

Di sampaikan Wakasat Lantas AKP Tri Handayani bahwa tujuan sosialisasi E-TLE via siaran Radio agar masyarakat Banyumas khususnya benar-benar memahami aturan dan rambu-rambu lalu lintas sehingga mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, sekaligus membentuk budaya disiplin dalam berlalu lintas serta sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka dengan menugaskan Wakasat Lantas agar dapatnya mensosialisasikan kepada masyarakat khusunya para pendengar RRI Purwokerto yang di kemas dalam obrolan warung tarsun bahwa saat ini Satlantas Polresta Banyumas telah memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE.

Program E-TLE ini sudah secara resmi di launching pada saat puncak acara Millenial Road Safety Festival beberapa waktu yang lalu.

Dengan diberlakukannya E-TLE ini otomatis dapat meningkatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas karena selain polisi yang melaksanakan razia di jalan pada siang hari ditambah lagi dengan menggunakan E-TLE yang memantau pengguna jalan selama 24 jam non stop.

“Disamping itu dengan diberlakukannya E-TLE ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat Banyumas,” harap Wakasat Lantas.

“Semoga dengan E-TLE ini dapat mewujudkan masyarakat yang cinta lalu lintas dari dalam diri sendiri bukan hanya karena takut ditilang atau yang lainnya,“ tambahnya.

(Kmbrn/PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Berita Terkait