Mitra Polisi

Kapolda Jateng MoU Dengan PT Pura Dalam Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Pagi tadi, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel melakukan kunjungan ke PT Pura Barutama di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kudus, Rabu (12/2).

Kapolda Jateng melaksanakan kunjungan dalam rangka MoU bantuan penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum dilingkungan kerja pura group yang berlangsung di Head Office.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penjabaran perintah bapak Presiden kepada aparat negara yang berlangsung di sentul terkait agenda pembangunan visi pembangunan nasional 2020.

Kegiatan ini juga untuk menciptakan pekerjaan dan situasi yang kondusif untuk berinfestasi khususnya di Jawa Tengah, dan Jateng merupakan daerah kondusif dan kompetitif untuk berinveatasi.

“PT Pura merupakan investasi nasional yang harus dijaga dan dikawal dengan 190 Haki dan 13000 karyawan serta ekspor lebih ke 30 negara dengan 88 divisi,” tutur Kapolda.

PT. Pura Barutama juga di percaya oleh beberapa negara untuk mencetak mata uang asing serta produk dokumen negara lainya, dan perusahaan ini mampu bersaing dengan perusahaan percetakan luar negri.

“TNI, Polri, Kejasaan dan Pengadilan siap menjaga dan mengawal Obvit yang ada di jateng,” ujar Kapolda.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memberikan bantuan jasa pengamanan baik terbuka maupun tertutup dalam bentuk kegiatan Preemtif, Preventif, dan penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melakukan kegiatan kegiatan pelatihan, workshop, seminar, dan penyuluhan.

Berita Terkait