Bekerja Bawa Anak Dibawah Satu Tahun, Kapolrestabes Semarang Temui Nurul

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis bersama Forkopimda Kota Semarang temui keluarga Bapak Nurul sopir angkot yang viral dikarenakan bekerja dengan membawa anaknya yang masih belum genap 1 tahun, Selasa (11/02/2020) pukul 17.00 Wib.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kapolrestabes Semarang menyampaikan langsung rasa prihatinnya kepada Nurul karna pada saat bekerja harus membawa anaknya yang masih 3,5 bulan tersebut.

“Saya Kapolrestabes Semarang bersama Forkopimda Kota Semarang menyampaikan rasa prihatin kepada Bp.Nurul karna harus bekerja dengan membawa anaknya yang baru berusia 3,5 tahun tersebut. Kami juga memberikan solusi kepada Nurul agar pada saat bekerja tidak membawa anaknya dikarenakan hal tersebut berbahaya untuk diri dan anaknya maupun orang lain,” pungkas Kapolresatabes Semarang.

Ditempat yang sama Walikota Semarang Hendar Prihadi SE., MM menyampaikan kepada Nurul Mukminin agar segera mencabut asal kependudukannya yang berada di Bengkulu agar mendapatkan fasilitas sepenuhnya dari Pemkot Semarang.

“Saya menghaturkan banyak terima kasih kepada Walikota Semarang, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI karna telah peduli kepada keluarga kami, masukan serta saran yang diberikan Insya Allah akan saya jalankan agar kehidupan keluarga saya bisa lebih baik lagi.” pungkas Nurul Mukminin (46)

(Humas Polrestabes Semarang)

Exit mobile version