Binmas

Begini Cara Kapolresta Surakarta Antisipasi Kriminalitas dan Hoax Jelang Pilkada

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta –Kota Solo menjadi satu di antara kota yang akan menghadapi Pilkada serentak pada akhir 2020.

Belakangan ini isu Pilkada Solo menjadi isu nasional karena putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan dirinya menjadi wali kota Solo.

Tentu saja dinamika politik di Solo pun menjadi isu yang menuai sorotan publik.

Kerawanan adanya tindak kejahatan menjelang masa pilkada pun bisa meresahkan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai menjawab antisipasi yang akan dilakukan oleh kepolisian mengenai hal tersebut.

Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat diakui Kapolresta menjadi tugasnya yang harus di antisipasi sejak awal.

“Tentu saja terkait Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang menjadi tugas kami, ada beberapa yang harus diantisipasi sejak awal.”

“Hal itu terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) yang ada di Kota Surakarta,” tuturnya dalam Diskusi Mewah bertajuk ‘Solo Merawat Toleransi’ di Gedung Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).

Kamtibnas meliputi banyak hal. Di antaranya kriminalitas umum dan khusus serta pemberitaan soal hoaks yang meningkat.

“Kamtibnas itu meliputi banyak hal, mulai dari kriminalitas umum yang ada, kemudian kriminalitas yang memiliki penanganan khusus.”

“Dan yang sekarang ini adalah terkait dengan masalah pemberitaan hoaks yang di masyarakat begitu masif terlebih menjelang pilkada,” ujar Kapolres.

Hoaks yang beredar di masyarakat, lanjut Kapolres, begitu luar biasa, terlebih saat Pilpres pada 2019 lalu.

“Hoaks itu membuat masyarakat kebingungan, menyesatkan dan berprovokatif, terlebih yang beredar di masyarakat.”

“Kemudian yang perlu di antisipasi lagi adalah terkait masalah masih adanya masyarakat yang belum dewasa dalam berdemokrasi,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, yang perlu untuk di antisipasi adalah jika ada warga yang belum bisa menerima perbedaan.

Kemudian orang itu mempengaruhi hal buruk kepada orang lain.

“Kalau belum terima perbedaan lalu diam tidak masalah, tetapi jika kemudian mempengaruhi orang lain untuk berbuat hal yang tidak baik, maka itu yang perlu kita antisipasi,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kepolisian sudah melakukan langkah-langkah yang sifatnya preventif, persuasif dan represif.

Hal itu guna menekan adanya tindak kriminalitas dan penyebaran hoaks di Kota Solo.

Berita Terkait