Pembinaan Personel

Bhabinkamtibmas Bisa Selesaikan Kasus Pidana Tanpa Naik Persidangan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Tidak semua perkara harus diselesaikan di kantor polisi ataupun persidangan. Melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan FKPM, perkara ringan bisa selesai di tingkat desa.

Diungkapkan Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Yusuf dihadapan para Bhabinkamtibmas, dalam acara pelatihan Bhabinkamtibmas, ada beberapa kasus bisa selesai tanpa naik ke persidangan.

Diantara adalah kasus penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, dan penadahan ringan.

Meski kasus tersebut adalah pidana murni, bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Namun perlu digaris bawahi, kasus yang termasuk ke dalam kategori ringan adalah kasus yang ancamannya di bawah tiga bulan kurungan penjara.

“Melalui pelatihan ini, kami harapkan Bhabinkamtibmas bisa menjadi penengah di tengah persoalan masyarkat desa. Dengan kata lain, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi persoalan itu dab menjadikan hukum lebih manfaat dari pada kepastian,” kata AKP Yusuf kepada seluruh Bhabinkamtibmas, Kamis (6/2).

Apabila dalam mediasi ada kata sepakat, maka perkara tidak harus sampai ke proses persidangan.

Dengan demikian, proses penyelesaian perkara bisa dilakukan dengan cara restoratif keadilan.

Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Hal ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Namun demikian, penyelesaian perkara melalui cara restoratif keadilan harus memenuhi pasal 12 dalam Perkap itu.

Diantaranya, tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat. Tidak berdampak konflik sosial. Dan adanya pernyataan semua pihak yang terlibat untuk tidak keberatan sehingga adanya Perkap baru ini menjadikan hukum lebih manfaat dari pada kepastian.

(Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait