ATM BCA di Tape Ketan Muntilan Digondol Maling, Inilah Tindakan Polisi Polres Magelang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Pencurian mesin ATM BCA terjadi di Muntilan tepatnya di Toko oleh oleh Tape Ketan Jalan Pemuda no 181 Muntilan, Magelang.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Tim Lapangan dari Abacus yang akan melakukan servis mesin ATM, Selasa (4/2/2020) pukul 05.00 wib.

“Ketika kami tiba dilokasi kondisi sudah berantakan serta mesin ATM tidak ada dan hilang” demikian keterangan Yan Susiwar (44), Karyawan swasta alamat Dusun Kepuh gang III /898 Rt 48 Rw 12 Desa Kliteran Kecamatan Gondokusuman Kota yogyakarta ketika melaporkan kejadian di Polsek Muntilan.

Dalam kejadian ini kami mengalami kerugian berupa uang cash sebesar Rp 891.200.000 (delapan ratus sembilan puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) set brankas dan mesin ATM nomor SN = 56DW511026, seharga 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), imbuhnya.

Kapolsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng AKP Mudiyanto membenarkan adanya laporan kejadian pencurian tersebut. Anggota dengan di Back up Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang telah mengamankan lokasi dengan dipasang Police laine dan melakukan olah TKP guna bahan penyelidikan.

Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, dengan memeriksa beberapa saksi guna penyelidikan, doakan saja Polisi segera bisa mengungkap kasus ini, pungkasnya.

Editor Wahyu

Exit mobile version