Reskrim

Aksi Perampokan Tertangkap di SPBU Sumberlawang Sragen, Ini Pernyataan Kapolsek

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Aksi dua rampok berhasil dilumpuhkan oleh korban dan warga di SPBU Mojopuro Sumberlawang Sragen. Kedua pelaku perampokan itu, berhasil ditangkap oleh massa yang berada di SPBU, setelah nekad membawa kabur tas berisi uang puluhan juta dalam jok motor milik korbannya.

Korban Kandar Sujiono (49) warga Dukuh Pare RT 11, Mondokan, Sragen. Jumat (31/01/2020) pagi usai mengambil uang di bank BRI gemolong, kemudian menaruh uang dalam jok motor. Ia tak langsung pulang, namun mampir ke SPBU untuk membeli BBM di SPBU Mojopuro.

Saat membuka jok motor, untuk pengisian BBM itulah, dua pelaku langsung menyambar tas berisi uang puluhan juta itu, dan berlari membawa kabur. Beruntung aksi rampok itu, terhalang oleh kesigapan korban yang langsung mengejar sambil meneriaki dua rampok itu.

Sontak aksi nekad rampok itu langsung mendapat respon dari massa yang berada di SPBU. Dua rampok itu kemudian ditangkap beramai ramai oleh warga, sebelum diserahkan ke Polsek Sumberlawang.

Diuraikan Kapolsek Sumberlawang Polres Sragen Polda Jateng, AKP Nur Fajar Ikhsanudin, bahwa aksi dua rampok itu terjadi saat korban tengah mengisi BBM di SPBU Mojopuro, Sumberlawang, Jumat (31/1/2020) pagi pukul 10.00 Wib.

Kejadian bermula ketika pukul 9.30 WIB, korban mengambil uang di BRI unit Gemolong. Kemudian setelah selesai mengambil uang Rp 44 juta, uang dimasukkan ke tas plastik dan dimasukkan ke jok motor Yamaha Mio miliknya.

Seusai mengambil uang, korban mampir di SPBU Mojopuro Sumberlawang dengan maksud untuk mengisi BBM. Pada saat akan menutup Jok Spm Yamaha tersebut tiba-tiba ada dua orang laki-laki dengan mengendarai motor Yamaha Scorpio, langsung mengambil uang yang ada di jok motor korban.

Korban sempat mencoba menarik motor yang dikendarai kedua pelaku hingga pelaku terjatuh.

Pelaku kemudian berusaha lari dan korban berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian warga berhamburan membantu melakukan pengejaran. Massa langsung mengepung dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Massa yang geram langsung ramai ramai mengikat kedua pelaku sebelum menyerahkan ke Polsek Sumberlawang.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Alfian (34), warga Desa Sungairebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Hamdan (38), warga Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Kayuagung, Sumatera Selatan.

Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Sumberlawang beserta barang bukti satu unit sepeda motor beserta uang tunai Rp 44 juta milik korban.

“Uang korban Rp 44 juta ditaruh di dalam jok motor matic. Dugaannya pelaku sudah membuntuti dari saat mengambil uang di bank. Saat mengisi bensin itulah pelaku mengambil uang dan berusaha kabur,” ujar Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanudin kepada wartawan.

Mengetahui uangnya diambil, korban pun melawan. Korban berhasil menarik motor pelaku saat kedua pelaku hendak melarikan diri hingga keduanya terjatuh.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di SPBU, sementara pelaku satunya sempat lari ke arah persawahan. Namun berhasil diamankan oleh petugas kami yang segera meluncur ke lokasi,” tambah AKP Fajar.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait