Tribratanews.jateng.polri.go.id Polda Jateng, Sukoharjo – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kecamatan Grogol, Kamis (30/1/2020) dini hari. Kali ini, kawanan maling membobol tiga rumah toko (ruko) Royal Blok G di Kwarasan, Tanjunganom, Grogol.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tiga maling tersebut masuk ke dalam tiga ruko tersebut dengan cara membobol tembok bagian belakang salah satu ruko. Kasus pembobolan tersebut diketahui pukul 01.00 WIB ketika salah satu karyawan PT Permata Finance (salah satu ruko) membuka pantauan CCTV yang terhubung melalui handphone. Dalam kamera CCTV tersebut, sang karyawan melihat tiga maling tengah mengobrak-abrik kantor tersebut.
Setelah itu, karyawan tersebut lantas melaporkannya ke Polsek Grogol.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung datang ke lokasi dan para pelaku kemudian melarikan diri,” jelas Pj Kapolsek Grogol Iptu Tugiyo.
Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diketahui para pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara menjebol tembok belakang Toko Bangunan Jaya Makmur. Petugas menemukan lubang dengan diameter sekitar 50 sentimer di bagian belakang tembok ruko toko bangunan tersebut.
“Jadi, setelah masuk ke toko bangunan dan mengobrak-abrik toko, pelaku kemudian geser ke dua ruko lainnya, yakni toko Finger Sport dan PT Permata Finance,” ujar Iptu Tugiyo.
Dikatakan Iptu Tugiyo, antara satu ruko dengan ruko lainnya terintegrasi. Setelah berhasil masuk ke toko bangunan, pelaku kemudian naik ke atap untuk masuk ke dua ruko lainnya. Saat ini, polisi masih mengejar tiga pelaku pembobolan tersebut. Hal itu berdasarkan rekaman kamera CCTV dari PT Permata Finance.
Tiga Ruko di Sukoharjo Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku
