Lantas

Polres Sukoharjo dan Dishub Akan Tertibkan Kereta Kelinci dan Bentor

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Satlantas Polres Sukoharjo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo akan menertibkan keberadaan kereta kelinci, becak motor (bentor) dan rice mill. Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, moda transportasi umum baik untuk mengangkut orang dan barang harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Selama ini, tiga jenis kendaraan itu dianggap telah menyalahi aturan tersebut, karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan keselamatan yang memadai. “Seluruh kendaraan harus memenuhi spek uji coba, baik untuk keselamatan dan kenyamanan diri sendiri maupun orang lain yang menggunakan jalan,” katanya, Rabu (29/1/2020).

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Polres Sukoharjo mengundang sejumlah perwakilan dari paguyuban kereta kelinci, Bentor, dan Rice Mill di Mapolres Sukoharjo.

Menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, langkah ini merupakan langkah sosialisasi dan persuasif yang dilakukan Polres Sukoharjo.

“Dalam forum ini kami sampaikan kepada pelaku sepur kelinci, bentor, dan rice mill, mengenai aturan kendaraan layak jalan,” jelasnya.

Sehingga dalam berjalannya nanti, jika petugas melakukan penindakan hukum kepada pelaku tiga kendaraan tersebut, mereka sudah memahami. “Ini merupakan langkah persuasif yang kami lakukan, sehingga ketika kami melakukan penegakan hukum, mereka bisa memahami,” imbuhnya.

Kabid Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Ahmad Saryono menambahkan, pengoerasian kendaraan bermotor, khususnya untuk mengangkut orang maupun barang harus memiliki izin operasional.

“Secara hukum kereta kelinci, bentor, dan rice mill belum ter-cover oleh legal hukumnya.”

“Sementara untuk angkutan orang, mereka ada trayeknya,” jelasnya.

Ahmad tidak memungkiri, masalah ini akan menjadi masalah yang cukup sulit, karena akan bersinggungan dengan masalah ekonomi. Namun dia berharap, masyarakat bisa melihat dari kacamata hukum dan keselamatannya.

Berita Terkait