Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Wujud komitmen polri dalam memberantas penyakit masyakat Sat Reskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan togel di wilayah Banyumas dengan waktu 2 hari. Dipimpin oleh Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry, S.I.K berhasil menangkap empat tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut dengan masing-masing lokasi kejadian yang berbeda, Senin (20/1/2020).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K mengatakan bahwa petugas telah berhasil mengamankan empat pelaku yakni Soebijanto bin Sajono Tirom Heri (52) warga Kec. Purwokerto Timur, Waryanto Bin Muharjo (49) warga Kel. Arcawinangun, Andi Prayitno bin Tholib Amirin (40) warga kel. Purwokerto Kulon Kec. Purwokerto Selatan, Agus Wagino alias Aagus bin Sukirono (42) kel. Grendeng Kec. Purwokerto Utara.
“Dari hasil penangkapan untuk keseluruhan barang bukti yang kami amankan dari empat pelaku ini ada 11 (sebelas) buah bonggol/kupon, 7 (tujuh) siamsi, 1 (satu) lembar shio, 1 (satu) buah kertas karbon warna biru, 1 (satu) lembar kupn pembelian togel jenis Hongkong Kuda Lari, 3 (tiga) buah bolpoint , uang pembelian total senilai Rp. 121.000 rupiah”, jelas Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta Banyumas menjelaskan, petugas berhasil mengamankan ke empat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas.
“Dari masing-masing pelaku ini berperan sebagai pemain togel, untuk yang berperan sebagai bandar masih dalam tahap pengembangan penyelidikan”, ucap Kapolresta.
(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)