Reskrim

Curi 2 HP dan Motor, Seorang Remaja Diringkus Polres Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Terbukti melakukan pencurian pencurian dua buah HP dan sepeda motor, seorang remaja asal Gemolong Sragen diamankan unti Reskrim Polsek Gemolong Sragen.

Tersangka yang masih berusia belia berstatus pelajar itu saat ini tengah menjalani penyidikan di ruang Sat Reskrim Polres Sragen Unit PPA. Tersangka di ketahui berinisial IW (15) kemudian di ringkus petugas saat itu juga, pada Rabu 15 Januari 2020 pukul 01.15 Wib, usai masuk ke lingkungan sekolah SMP MTA Gemolong pada dini hari, dengan membawa hasil curiannnya, yakni HP dan sepeda motor.

Dari uraian Kapolsek Gemolong melalui Kasubbag Humas Polres Sragen Polda Jateng AKP Harno dalam keterangannya mewakili Kapolres AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Senin (20/01/2020), tersangka mengaku telah masuk ke lingkungan sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas, selanjutnya mengambil satu buah HP di ruang jaga Satpam, kemudian menuju ruangan lobi dan mengambil satu HP di ruang lobi Sekolah.

Untuk meninggalkan lingkungan sekolah, tersangka selanjutnya menuju ke tempat parkir / garasi sekolah dan mengambil satu unit sepedamotor dan mendorongnya keluar melalui pintu samping.

Ditengah perjalanan ya, tersangka kemudian meninggalkan sepeda motor yang diambilnya dan memarkirkan di halaman seseorang, di Dukuh Sentulan Gemolong. Berawal dari situlah, identitas tersangka kemudian terkuak dan berhasil diringkus selang beberapa saat kemudian oleh unit reskrim Polsek Gemolong.

“Pelaku masuk ke lingkungan sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas dan mengambil dua unit HP kemudian mengambil sepeda motor Honda CB untuk meloloskan diri, kemudian meninggalkan sepeda motor tersebut di halaman rumah salah satu warga,“ urai AKP Harno.

“Modusnya pelaku masuk ke sekolahan dengan cara memanjat tembok dan mengambil 2(dua) HP merk Xiomi warna hitam grey, dan merk Samsung warna Putih, serta Sepeda motor yang diparkir di Garasi Sekolah untuk sarana meloloskan diri dari lingkungan sekolah, memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah warga,“ tandas AKP Harno.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait