Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Dua warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga mendapat bantuan sosial dari Polres Purbalingga. Bantuan diserahkan melalui Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi, Jumat (17/1/2020).
Dua warga penerima bantuan sosial yaitu Simprah (63) dan Siti Juwariyah (60). Keduanya warga Desa Penolih Kecamatan Kaligondang yang tergolong orang lanjut usia (lansia) kurang mampu. Bahkan keduanya merupakan tuna netra dan harus menggunakan alat bantu tongkat saat berjalan.
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi menyampaikan bahwa hari ini Polsek Kaligondang menyalurkan bantuan dari Polres Purbalingga untuk dua warga di Desa Penolih. Bantuan yang diberikan merupakan program pengumpulan dana sosial anggota Polres Purbalingga.
“Bantuan diberikan kepada dua warga Desa Penolih yang merupakan lansia tuna netra dan tergolong kurang mampu. Bantuan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan bantuan dari Polres Purbalingga yang diserahkan berupa sembako dan tali asih. Harapannya bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk meringankan beban warga yang kurang mampu. Selain itu, bisa lebih mendekatkan diri polisi dengan masyarakat.
Kepala Desa Penolih Sosro Purnomo mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polres Purbalingga untuk warganya yang kurang mampu. Menurutnya bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi dua lansia di desanya yang membutuhkan.
“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada polisi dari Polres Purbalingga dan Polsek Kaligondang. Dengan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat membantu warga kurang mampu,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)