Narkoba

Selama 13 Hari, Sat Narkoba Berhasil Ungkap 4 Kasus Pelaku Narkoba

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Selama 13 hari, Satresnarkona Polres Tegal Kota berhasil ungkap 4 kasus peredaran narkoba di wilayah kota tegal, Selasa (14/01).

Dalam kofrensi pers, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menjelaskan ini merupakan pencapaian dan sangat saya apresiasi terkait pengungkapan kasus sebanyak 4 kasus selama 13 hari, terdapat 4 tersangka dengan 2 kasus yang berbeda yang telah ditangani oleh satnarkoba.

“Ini merupakan prestasi di jajaran satnarkoba dalam kurung waktu 13 hari berhasil mengungkap 4 pelaku narkoba, dimulai dari (3/1) diamankan tersangka berinisia S dengan membawa barang buti sabu 0,65 gram tkp di depan indomaret halan martoloyo tegal timur.” ungkapnya

Selanjutnya dilaksanakan pengembangan, ditangkap tersangka berinisial D dengan barang bukti yang sama dengan S yaitu 0,65 gram.

Upaya ini tak berhenti disitu tetapi jajaran narkoba terus melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap siapa dibalik peredaran narkoba yang masuk di kota tegal.

“Ditangkap tersangka berinisial P dengan barang bukti seberat 8,37 gram di pekalongan (7/1), terdapat 3 tersangka yang berhasil ditangkap oleh satnarkoba.” jelasnya

Selanjutnya, aksi nekad ini dilaksankan oleh seorang wanita berinisial DR (26) asal semarang yang disuruh seseorang untuk membawa narkoba ke tegal dengan menggunakan kereta api.

“Sampainya di tegal, perempuan tersebut langsung menuju ke lapas II B Tegal untuk melaksanakan besuk, dikarenakan sebelum masuk dilaksanakan pemeriksaan petugas perempuan yang memeriksa mendapatkan kecurigaan sehingga dilaksankana secara intesif.” ungkapnya

“Dengan didapatkan barang bukti 5 gram paket sabu sabu yang dibungkus kopi sachet dan disimpan pada celana dalamnya.” pungkasnya

” Tersangka diancam selama 6 tahun sampai maksimal 20 tahun kurungan penjara.” pungkasnya

(humas polres tegal kota)

Berita Terkait